Faktakalbar.id, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara kooperatif memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12/2025).
Kedatangan sosok yang akrab disapa Kang Emil ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait penyelidikan dugaan rasuah di tubuh Bank BJB.
Baca Juga: KPK Sita Mobil dan Moge Milik Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Politikus Partai Golkar tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.40 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Agenda pemeriksaan ini difokuskan pada dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode tahun anggaran 2021-2023.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil menegaskan sikapnya yang kooperatif. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.
Kepada awak media, Kang Emil menyampaikan bahwa kehadirannya di gedung KPK bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud penghormatan terhadap hukum.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, mengingat posisinya sebagai mantan pejabat publik yang pernah memimpin Jawa Barat.
“Ya, intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi dan juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujarnya.
Momentum Ridwan Kamil diperiksa KPK ini dinilainya sebagai kesempatan emas. Menurutnya, pemanggilan ini adalah ruang yang tepat untuk meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat.
Ia mengkhawatirkan jika tidak ada klarifikasi resmi, informasi yang beredar bisa menjadi liar dan merugikan reputasinya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















