Beroperasi 15 Tahun, KPK Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Dekat Taman Nasional Komodo

KPK temukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar dekat TN Komodo yang beroperasi sejak 2010. Limbah merkuri ancam habitat komodo dan wisata Labuan Bajo.
KPK temukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar dekat TN Komodo yang beroperasi sejak 2010. Limbah merkuri ancam habitat komodo dan wisata Labuan Bajo. (Dok. Ist)

“Tapi nggak ada orang di sana, ketemu bekas pipa-pipa besar, berat bekas peralatan nggak ada orang, ada foto-fotonya pipa-pipa panjang,” ujar Dian.

Kehadiran KPK di lapangan bukan tanpa alasan. Dian menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak ada oknum pejabat atau aparat yang menjadi pelindung (backing) di balik aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan tersebut.

“Kenapa KPK ikut-ikut dilihat ya jangan sampai kalau itu ada jangan sampai ada backing-backing, istilahnya fraud, suap-menyuap ya di balik itu ya, tentu ada uangnya kan pada pejabat negara kah atau oknum ya,” jelasnya.

Dampak lingkungan menjadi kekhawatiran utama KPK. Dian menyoroti penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas. Limbah beracun ini berpotensi mengalir ke laut dan mencemari habitat komodo serta membahayakan wisatawan.

“Di sini kan mengalir bisa dibayangkan tidak kalau itu masih ada, kalau ada tambang emas berarti ada merkuri kan ada sianida mengalir ke Pulau Komodo di sebelahnya. Bahaya sekali komodo ya korban merkuri ini semua dan manusia juga ya,” tegas Dian.

Ia berharap aktivitas tambang emas ilegal ini segera dihentikan total demi menjaga keberlanjutan pariwisata Labuan Bajo yang menjadi ikon dunia. Temuan ini pun telah dilaporkan kepada instansi terkait, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian ESDM.

(*Red)