Beroperasi 15 Tahun, KPK Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Dekat Taman Nasional Komodo

KPK temukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar dekat TN Komodo yang beroperasi sejak 2010. Limbah merkuri ancam habitat komodo dan wisata Labuan Bajo.
KPK temukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar dekat TN Komodo yang beroperasi sejak 2010. Limbah merkuri ancam habitat komodo dan wisata Labuan Bajo. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MANGGARAI BARAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mencengangkan terkait kerusakan lingkungan di kawasan penyangga Taman Nasional Komodo (TNK).

Lembaga antirasuah ini menemukan aktivitas tambang emas ilegal yang diduga telah beroperasi selama 15 tahun di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Wisata Labuan Bajo Terancam, KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Besar

Temuan ini tentu menjadi pukulan keras, mengingat perairan di sekitar Pulau Sebayur Besar dikenal sebagai salah satu titik favorit wisatawan domestik maupun mancanegara untuk snorkeling dan diving.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, mengungkapkan bahwa informasi mengenai durasi operasional tambang tersebut diperoleh dari laporan masyarakat.

“Ada masyarakat yang omong (tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar beroperasi sejak 2010),” ungkap Dian Patra, Sabtu (29/11/2025).

Modus operandi yang dilakukan para penambang liar ini tergolong rapi. Mereka beraktivitas pada malam hari untuk menghindari pantauan. Hasil tambang emas tersebut kemudian diselundupkan ke luar pulau menggunakan jalur laut.

“Saya tidak punya datanya tapi ada yang mengatakan dibawa lewat NTB, ke Sape terus ke Sumbawa dan seterusnya,” tambah Dian.

Dian menjelaskan bahwa timnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang ilegal tersebut pada Kamis (27/11/2025) lalu. Langkah ini diambil setelah KPK menerima laporan valid mengenai aktivitas perusakan lingkungan di zona penyangga TN Komodo.

Lokasi tambang tersebut bahkan bisa terlihat dari bibir pantai, namun aksesnya membutuhkan waktu sekitar 15-20 menit berjalan kaki. Saat tim KPK tiba di lokasi, para pelaku sudah tidak berada di tempat, namun jejak kejahatan mereka terlihat jelas.