Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 176 lot barang rampasan kasus korupsi selama rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) periode 10 November-9 Desember 2025.
Salah satu aset yang paling disorot adalah sebidang tanah seluas 550 meter persegi dengan bangunan rumah di atasnya milik eks Ketua DPR RI Setya Novanto di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rumah Setya Novanto itu dilelang dengan limit atau harga awal penawaran sebesar Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar.
“Kita akan melelang sebanyak 176 lot. Sebanyak 176 lot terdiri dari 73 lot barang bergerak dan 103 lot barang tidak bergerak. Total 176 lot ini berasal dari 33 perkara, dan nanti akan diselenggarakan secara serentak di 22 KPKNL seluruh Indonesia,” kata Mungki dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).
Cara Ikut Lelang Barang Rampasan KPK
Masyarakat atau entitas yang berminat mengikuti Lelang Barang Rampasan KPK ini bisa mendaftar secara terbuka atau open bidding melalui laman resmi www.lelang.go.id.
Baca Juga: Modus & “Akrobat” Aturan di ASDP Terbongkar, KPK: Regulasi Diubah Demi Muluskan Akuisisi
Langkah-langkah untuk mendapatkan akun dan berpartisipasi dalam lelang adalah sebagai berikut:
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















