Ribuan Penambang Rakyat Sanggau Bakal Ditata, APRI: Solusinya Koperasi, Bukan Sekadar Izin

"DPC APRI Sanggau resmi dikukuhkan. Fokus utama kini mendata 3.500 penambang rakyat dan membentuk koperasi agar aktivitas pertambangan menjadi legal dan aman."
DPC APRI Sanggau resmi dikukuhkan. Fokus utama kini mendata 3.500 penambang rakyat dan membentuk koperasi agar aktivitas pertambangan menjadi legal dan aman. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SANGGAU — Aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Sanggau yang selama ini kerap berjalan secara informal dan tak terdata, kini mulai memasuki babak baru penataan.

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sanggau resmi membentuk kepengurusan baru sebagai langkah awal untuk mengorganisir ribuan penambang agar memiliki payung hukum dan tata kelola yang jelas.

Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APRI Sanggau yang diketuai oleh Tombang Manalu digelar di Aula Hotel Harvey, Senin (24/11/2025).

Agenda ini bukan sekadar seremonial, melainkan sinyal dimulainya formalisasi sektor tambang rakyat yang selama ini dianggap “liar”.

Baca Juga: IKSB Sanggau Gelar Malam Bedendang dan Festival Kuliner Minang

Lemahnya Organisasi Jadi Akar Masalah

Ketua Umum DPP APRI, Gatot Sugiharto, yang hadir langsung dalam acara tersebut, menyoroti bahwa masalah utama pertambangan rakyat di Indonesia, termasuk di Sanggau, bukanlah semata-mata soal ketiadaan izin. Menurutnya, akar persoalannya terletak pada lemahnya pengorganisasian para pelaku tambang.

“Kalau terorganisir, jelas jumlah penambang, pengaruh ekonominya, dan berapa banyak lapangan kerja yang tercipta. Itu penting agar pemerintah daerah punya perhatian,” tegas Gatot.

Ia menilai, penambang yang bergerak sendiri-sendiri tanpa wadah organisasi akan mudah dianggap sebagai pengganggu ketertiban. Sebaliknya, jika terdata rapi, kontribusi ekonomi mereka bisa dihitung dan potensinya bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorong Pembentukan Koperasi

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id