KPK Usut Aliran Dana SYL dari Banyak Kasus Korupsi Kementan, TPPU Akan Digabungkan

KPK Gabungkan TPPU SYL dengan Aliran Dana Korupsi Kementan
KPK Gabungkan TPPU SYL dengan Aliran Dana Korupsi Kementan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
  • Perkara pengolaan karet di Kementan periode 2021-2023.

  • Perkara irtek (irigasi pertanian).

  • Perkara pengadaan x-ray pada Badan Karantina Pertanian (tahun 2021) yang merugikan negara Rp82 miliar.

“Ada yang (perkara) karet kemudian irtek kemudian ada juga x-ray itu kita tumbuhkan ke situ biar semuanya. Karena tentunya juga ada aliran uang dari perkara-tersebut, ini dugaan kami, pada saudara SYL,” ujar Asep.

Jeratan TPPU SYL Akan Digabungkan

Asep Guntur mengatakan kasus-kasus korupsi di Kementan yang saat ini telah naik penyidikan di KPK masih dalam pengusutan intensif.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Pontianak Kembali Tegaskan Status Tersangka AR Kasus Dugaan Pemerkosaan Balita

Penyidik akan menggabungkan jeratan pasal pencucian uang kepada SYL berdasarkan aliran uang yang diterimanya dari semua kasus tersebut.

“Jadi TPPU Syahrul Yasin Limpo (SYL) nanti biar sekaligus karena tidak mungkin TPPU-nya hanya untuk predikat crime yang pertama saja, tiga perkara yang awal,” ujar Asep.

Strategi ini memungkinkan KPK untuk menyita seluruh aset yang terbukti berasal dari berbagai sumber kejahatan di Kementan.

(*Drw)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id