Faktakalbar.id, JAKARTA – Dodi S. Abdulkadir, kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, memberikan bantahan tegas terkait isu keterlibatan kliennya dalam kasus pengadaan Google Cloud.
Ia memastikan bahwa Nadiem tidak memiliki peran dalam proses teknis pengadaan layanan tersebut di Kementerian.
Baca Juga: KPK Limpahkan Penanganan Dugaan Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek ke Kejaksaan Agung
Pernyataan ini disampaikan Dodi merespons perkembangan penyelidikan yang sempat dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum akhirnya kasus tersebut dilimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Agung.
“Dalam keterangan kepada penyidik KPK, Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa terkait penggunaan Google Cloud tersebut merupakan ranah pelaksana operasional di Kemendikbudristek, dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Mendikbudristek saat itu,” kata Dodi di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Lebih lanjut, Dodi menjelaskan bahwa hingga saat ini kliennya belum menerima informasi perkembangan terbaru pasca-penyidikan awal.
Ia menilai wajar jika proses hukum terkait Google Cloud tidak dilanjutkan terhadap Nadiem, mengingat keputusan tersebut berada di level operasional, bukan kebijakan menteri.
“Tentunya beliau dapat memahami jika KPK tidak melanjutkan perihal Google Cloud ini karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau karena keputusan penggunaan Google Cloud tersebut dilakukan di tingkat operasional, bukan di tingkat menteri,” ujarnya.
Dodi juga menyampaikan harapan kliennya agar aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi prinsip objektivitas dalam menangani perkara ini.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















