Solusi Macet Serdam: Sistem Satu Arah Disepakati, Masuk Lewat Kubu Raya, Keluar Lewat Pontianak

Suasana kemacetan lalu lintas di Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam) yang akan diberlakukan sistem satu arah. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Suasana kemacetan lalu lintas di Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam) yang akan diberlakukan sistem satu arah. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Hasilnya menunjukkan bahwa sistem one way merupakan opsi paling tepat. Nantinya kendaraan akan masuk dari arah Kubu Raya, sementara jalur keluarnya menggunakan ruas jalan milik Kota Pontianak,” jelas Anthonius.

Baca Juga: Longsor Terjang Banjarnegara, 30 Rumah Rusak Berat dan Puluhan Warga Tertimbun

Ia menyebut, kebijakan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari kedua pemerintah daerah, Ditlantas, Satlantas, hingga Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK).

Direncanakan akan dibangun lima titik U-Turn baru yang bekerja sama dengan BWSK, dengan jarak antar titik sekitar 500 meter.

Dishub Provinsi bersama Forum Lalu Lintas akan melakukan rapat teknis lanjutan untuk mematangkan lokasi titik putar.

“Kami targetkan sosialisasi yang lebih masif dapat dimulai pada awal 2026. Rencana ini masih kita kaji secara teknis, dan Januari 2026 kami mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

(ra)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id