Hari Pertama Operasi Zebra, Polisi Kubu Raya Sambangi Sopir dan Karyawan di Borneo Icon

Personel Satgas Preemtif Operasi Zebra Kapuas 2025 Polres Kubu Raya saat memberikan sosialisasi tertib lalu lintas kepada karyawan di kawasan Borneo Icon, Senin (17/11/2025).
Personel Satgas Preemtif Operasi Zebra Kapuas 2025 Polres Kubu Raya saat memberikan sosialisasi tertib lalu lintas kepada karyawan di kawasan Borneo Icon, Senin (17/11/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Fokus 8 Pelanggaran Prioritas

IPTU P. Pasaribu menegaskan, operasi yang akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 November 2025 ini akan menitikberatkan pada delapan prioritas pelanggaran. Pelanggaran tersebut meliputi:

  1. Penggunaan ponsel saat berkendara

  2. Pengendara di bawah umur

  3. Berboncengan lebih dari satu orang

  4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

  5. Melawan arus

  6. Tidak memakai helm SNI (roda dua)

  7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (roda empat)

  8. Pelanggaran lain seperti balap liar, knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik (brong), serta kendaraan overload dan over dimensi (ODOL).

Pendekatan preemtif atau pencegahan dini ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sebelum dilakukan penindakan.

“Harapannya, melalui pendekatan preemtif ini masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Sosialisasi ini juga kami lakukan dengan humanis agar pesan-pesan keselamatan dapat diterima dengan baik,” tambah Pasaribu.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari para sopir serta karyawan yang ditemui.

Polres Kubu Raya menegaskan operasi ini akan terus dilakukan dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kubu Raya.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id