Bank Kalbar Kubu Raya Salurkan BSPS Rp20 Juta/Penerima, Percepat Pengentasan Kemiskinan di Wilayah Pesisir

"Bank-Kalbar-Kubu-Raya"
Pincapem Parent Baru dan Kepala Kantor Kas Ambawang menyerahkan Buku Rekening Bantuan Stimulan Perumahan Perumahan Swadaya kepada penerima bantuan Desa Kapur, Desa Kuala Mandor B dan Desa Padi Jaya. (Dok. Bank Kalbar Kubu Raya)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bank Kalbar Cabang Kubu Raya kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Bank Kalbar dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Tahun Anggaran 2025.

Acara serah-terima buku tabungan kepada penerima BSPS dilaksanakan di tiga lokasi: Desa Kapur, Desa Kuala Mandor B, dan Desa Padi Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (12/11/2025)

Melalui program BSPS ini, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp20 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan maupun perbaikan rumah, dengan tujuan utama mewujudkan hunian yang lebih sehat, aman, dan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Penyaluran dana dilakukan langsung oleh Pincapem Parit Baru dan Kepala Kantor Kas Ambawang. Mereka memastikan bantuan disalurkan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar dana benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.