Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah menetapkan rincian harga terbaru.
Sesuai hasil penetapan untuk periode I-November 2025, yang mencakup pembayaran TBS Sawit periode 1-7 November 2025, harga acuan tertinggi kembali mengalami penyesuaian.
Baca Juga: Daftar Harga TBS Sawit Resmi Periode III Oktober 2025, Tertinggi Rp3.479/Kg
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, harga TBS Sawit Kalbar untuk kelompok umur emas, yakni 10 – 20 tahun, ditetapkan menjadi Rp 3.358,25/Kg.
Sementara itu, harga untuk kelompok umur lainnya juga telah ditetapkan secara rinci. Harga terendah dimulai dari sawit umur 3 tahun yang ditetapkan sebesar Rp 2.513,61/Kg.
Harga ini kemudian berangsur naik seiring bertambahnya usia tanam. Untuk sawit umur 4 tahun dipatok Rp 2.683,15/Kg, umur 5 tahun Rp 2.863,60/Kg, dan umur 6 tahun Rp 2.953,46/Kg.
Selanjutnya, sawit umur 7 tahun ditetapkan seharga Rp 3.061,69/Kg, umur 8 tahun Rp 3.155,58/Kg, dan umur 9 tahun Rp 3.207,12/Kg, sebelum mencapai harga puncaknya di kelompok umur 10-20 tahun.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















