Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Patroli Perintis Presisi Garda Khatulistiwa Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Barat mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan ini dilakukan di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Suprapto, Kota Pontianak, Jumat (7/11/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Warga menaruh curiga terhadap aktivitas di salah satu kamar hotel di lokasi tersebut yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Patroli Gabungan Polresta Pontianak Jaga Kamtibmas, Bubarkan Remaja di Jalan Pal 3
Menindaklanjuti informasi krusial itu, Tim Patroli Perintis Presisi Garda Khatulistiwa Ditsamapta Polda Kalbar tidak menunggu lama.
Petugas langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.
Setibanya di lokasi, tim patroli segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kamar hotel yang dicurigai tersebut.
















