Faktakalbar.id, SUKOHARJO – Unit 3 Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik oplosan gas LPG subsidi skala besar.
Sebuah gudang di Desa Prampelan, Kelurahan Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, digerebek pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Pengoplosan Gas LPG Subsidi Terbongkar di Malang, Ini Modus Pelaku
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kombespol Sardo MP Sibarani tersebut, petugas mendapati kegiatan ilegal berupa pemindahan isi tabung gas LPG bersubsidi 3 kg ke tabung gas non-subsidi dengan ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg.
Saat penggerebekan, kegiatan “penyuntikan” gas sedang berlangsung aktif. Petugas di lapangan mengamankan seorang koordinator lapangan berinisial R dan seorang “dokter” atau penyuntik gas berinisial A, serta beberapa orang saksi di lokasi kejadian.
Sita Ribuan Tabung dan 5 Mobil Pickup
Dari lokasi gudang, tim Dittipidter Bareskrim Polri juga menyita sejumlah besar barang bukti yang digunakan untuk operasi ilegal tersebut.
Baca Juga: Polres Sambas Tangkap Sopir Pikap Pengangkut LPG 3 Kg Bersubsidi Tanpa Dokumen Resmi
Barang bukti yang disita meliputi:
















