Baca Juga: Data Mengejutkan Bareskrim: 1.517 Titik PETI Tersebar, Mayoritas ‘Dibekingi Oknum’
Ujang (nama samaran), salah satu warga, menuturkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
“Kami warga Nanga Payak khusus nya yang terdampak langsung oleh pencemaran air limbah, diduga ada kegiatan peti dihulu sungai dan aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada tindakan atau himbauan dari pihak aparat (APH) di wilayah hukum Kapolsek Kayan Hulu,” ujarnya.
Ia dan warga lainnya berharap ada solusi dan tindakan tegas dari aparat kepolisian terhadap keluhan warga yang terdampak.
“Kami Masyarakat berharap ada solusi bagi warga yang terdampak langsung akibat air limbah yang disebabkan diduga ada kegiatan peti di hulu sungai payak,” harapnya.
Baca Juga: Merdeka Gold Resources Memulai Penambangan Perdana di Proyek Emas Pani
“Kami mohon ada tindakan tegas aparat kepolisian dan jangan sampai ada yang beralasan cari makan, sementara warga yang terdampak dengan air kotor bagaimana ? mereka juga manusia yang hidup sudah cukup lama di kampung dan mengambil air sungai untuk keperluan hidup mereka sehari-hari,” tegas Ujang.
Warga setempat lainnya menambahkan, kondisi ini sangat kontras dibanding sebelumnya.
“Dulu air sungai payak sangat lah jernih dan bersih, untuk mandi masak kami tidak perlu cari air kesungai lain bang,” ucap warga yang enggan disebutkan namanya itu.
Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah untuk bisa turun langsung mengecek dan segera menghentikan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kayan Hulu.
(ra)
















