Tata Kelola Tambang Emas Ilegal Lombok Disorot, KPK Singgung Peran ESDM

Tampak udara tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat. (Dok. KPK)
Tampak udara tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat. (Dok. KPK)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Polemik tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, yang lokasinya dilaporkan hanya berjarak satu jam dari sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus bergulir.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak tegas aktivitas terlarang tersebut.

Baca Juga: KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal di Lombok, Hasilkan 3 Kg Emas Senilai Rp 6,8 M per Hari

Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa dilakukan secara parsial.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penindakan aktivitas ilegal ini sangat kompleks dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

“Ini juga tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK karena ini banyak stakeholder terkait lainnya,” kata Budi Prasetyo, Minggu (26/10/2025).

Budi menjelaskan bahwa masalah tambang emas ilegal Lombok ini masuk dalam ranah koordinasi dan supervisi (Korsup) KPK. Oleh karena itu, langkah penanganannya harus bersifat kolaboratif antar kementerian dan lembaga terkait.

“Ini kan dalam rangka koordinasi supervisi, jadi dari identifikasi masalah itu kemudian nanti KPK akan semacam membuat langkah-langkah tindak lanjut,” jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi menyoroti bahwa tata kelola tambang emas sangat erat kaitannya dengan Kementerian ESDM.

Selain itu, ada aspek penerimaan negara yang juga melibatkan Kementerian Keuangan. KPK melihat ini sebagai pekerjaan rumah bersama.

“Maka ini kemudian menjadi PR bersama untuk sama-sama kita garap, ya termasuk bagaimana soal optimalisasi pajaknya di teman-teman Kementerian Keuangan, itu juga menjadi stakeholder terkait lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Ribuan Tambang Ilegal Menjamur di 29 Provinsi, ESDM Kaji Opsi Izin untuk Rakyat

Sikap Menteri ESDM

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah buka suara mengenai temuan tambang emas ilegal di dekat Mandalika tersebut.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id