Proyek Bioetanol di Papua: Dalih Energi Bersih yang Picu Konflik Tanah Adat dan Ancaman Deforestasi

"Rencana besar penyediaan bahan baku etanol untuk BBM di Merauke memicu konflik agraria dan ancaman deforestasi. Masyarakat adat menjadi korban perampasan lahan demi energi bersih."
Rencana besar penyediaan bahan baku etanol untuk BBM di Merauke memicu konflik agraria dan ancaman deforestasi. Masyarakat adat menjadi korban perampasan lahan demi energi bersih. (Dok. Ist)

Vincen Kwipalo, tetua adat yang menolak proyek tersebut, mengaku mendapat teror dan serangan fisik.

“Mereka berteriak, ‘bongkar rumah, bakar rumah, bunuh orangnya’,” kata Vincen, menirukan ancaman yang diterimanya.

Aktivis lingkungan mengkritik keras kebijakan ini.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi, Uli Arga Siagian, menilai kebijakan E10 menjadi kontradiktif.

“Energi ini sebenarnya juga kotor karena dia merusak ekosistem, dia merampas tanah atau wilayah milik masyarakat,” ujarnya.

Menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), pola konflik ini kerap terjadi pada proyek-proyek berlabel “energi hijau” lainnya.

Akar masalahnya adalah tidak adanya pengakuan hukum dari pemerintah atas kepemilikan tanah masyarakat adat, sehingga mereka rentan tergusur.

Kebijakan yang dipromosikan sebagai solusi iklim ini justru berisiko menciptakan bencana ekologis dan sosial baru, mengubah hutan menjadi perkebunan monokultur, dan menyingkirkan masyarakat dari ruang hidupnya.

Baca Juga: Perintah Istana Turun, Bos Pertamina Tak Berkutik! Proyek Raksasa BBM Etanol Siap Digeber

(*Mira)