Faktakalbar.id, SANGGAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau memastikan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) dipindahkan dari semula di Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, ke lokasi baru di Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu.
Pemindahan ini dilakukan setelah lokasi awal teridentifikasi masuk dalam kawasan lahan pertanian yang tidak dapat dialihfungsikan.
Baca Juga: Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Belajar Siswa
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau, Taufik Nurwidayat Zawawi, mengonfirmasi pemindahan lokasi tersebut.
“Untuk SR pindah ke Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, dengan luasan 6 hektare,” kata Taufik Nurwidayat Zawawi, Senin (13/10/2025).
Taufik, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pemindahan harus dilakukan karena lokasi di Desa Penyaladi terbentur aturan dari Kementerian Pertanian.
“Lokasi di Desa Penyaladi itu ternyata masuk kawasan pertanian yang tidak boleh dialihfungsikan sesuai surat edaran Menteri Pertanian,” jelas Taufik.
Sebagai gantinya, Pemkab Sanggau telah menyiapkan lahan seluas enam hektare di Desa Binjai.
















