Emilwan Ridwan Jadi Kajati Kalbar, Jaksa Agung Lakukan Rotasi 17 Kepala Kejaksaan Tinggi

Potret resmi Emilwan Ridwan yang ditunjuk Jaksa Agung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang baru. (Dok. Faktakalbar.id)
Potret resmi Emilwan Ridwan yang ditunjuk Jaksa Agung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang baru. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar).

Emilwan menggantikan Ahelya Abustam, yang baru sekitar enam bulan menjabat sejak 23 April 2025.

Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa, yang melibatkan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dan pejabat tinggi Kejaksaan lain.

Baca Juga: Gerbong Mutasi Bergerak, Jaksa Agung Ganti 17 Kepala Kejaksaan Tinggi

Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025, yang diteken dalam rangka penguatan kelembagaan dan penyegaran organisasi kejaksaan.

Kejaksaan Agung menyebut langkah ini dilakukan untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas dan menjaga dinamika internal.

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi, juga bagian dari promosi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (13/10/25).

Sebelum dipercaya memimpin Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Ia dikenal berpengalaman dalam pengelolaan dan pengembalian aset hasil tindak pidana, serta memiliki rekam jejak panjang dalam bidang manajemen penegakan hukum dan keuangan negara.

Baca Juga: KKP dan Kejati Kalbar Perkuat Sinergi Berantas Penyelundupan Ikan Dilindungi

17 Kajati di Indonesia Alami Rotasi

Selain Emilwan Ridwan, rotasi juga dilakukan terhadap 16 Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya. Berikut daftar lengkap pejabat yang dimutasi:

1. Tiyas Widiarto – Kajati Kalimantan Selatan

2. Emilwan Ridwan – Kajati Kalimantan Barat

3. Jacob Hendrik Pattipeilohy – Kajati Sulawesi Utara

4. Ketut Sumedana – Kajati Sumatera Selatan