Faktakalbar.id, SANGGAU – Pangkalan gas LPG di Dusun Bungkang, Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, diduga menjual gas LPG 3 kg dengan harga yang sangat tinggi, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Gas subsidi yang dikenal dengan sebutan “gas melon” ini dilaporkan dijual seharga Rp30 ribu per tabung, padahal HET resminya hanya Rp22 ribu.
Baca Juga: Pemerintah Akan Hapus Penjual Eceran LPG 3 Kg, Ini Syarat Jadi Agen Resmi
Kenaikan harga Rp8 ribu per tabung ini sangat membebani masyarakat, yang kini mendesak pemerintah dan Pertamina untuk segera mengambil tindakan tegas.
Seorang warga setempat, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama.
“Harganya sudah sangat tinggi, jauh di atas HET. Kami sebagai warga kecil sangat terbebani. Kami minta pemerintah dan Pertamina segera turun tangan dan mencabut izin pangkalan itu,” ujarnya.
Tak hanya menjual dengan harga mahal, pangkalan bernama Karya Mandiri ini juga diduga tidak memasang papan harga resmi.
















