Sambut Inisiatif DPRD, Pemkab Sanggau Tanggapi Empat Raperda Tahun 2025

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menyerahkan dokumen saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2025 di Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menyerahkan dokumen saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2025 di Kantor DPRD Kabupaten Sanggau. (Dok. DPRD Sanggau)

Tujuannya agar Raperda yang dihasilkan benar-benar relevan dan menjadi solusi atas permasalahan yang ada di lapangan.

Baca Juga: Bupati Sanggau Yohanes Ontot Yakin Persediaan Pangan Lokal Mampu Penuhi Kebutuhan MBG

Sebagai contoh, dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bupati menyarankan penambahan kewenangan bagi pemerintah daerah.

Tujuannya adalah untuk mengatur lalu lintas hewan ternak sebagai langkah preventif penyebaran penyakit yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Perda merupakan produk hukum daerah yang bersifat lokalitatir sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Untuk itu rancangan perda ini diharapkan dapat menjadi jawaban yang benar dibutuhkan untuk berbagai permasalahan yang ada,” tambahnya.

Bupati juga menekankan pentingnya bagi pihak legislatif untuk mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah.

Hal ini krusial agar pemerintah sebagai eksekutor memiliki payung hukum yang kuat saat menjalankan amanat peraturan perundang-undangan tersebut.

“Tentunya dalam empat rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD ini ada beberapa hal eksekutif tadi sarankan terkait penyempurnaannya,” pungkas Bupati.

(*Red)