Faktakalbar.id, NASIONAL – Badan Narkotika Nasional (BNN) gencar memerangi narkoba dengan semangat ‘War on Drug for Humanity’, Selasa (16/09/2025).
Baca Juga: Gerebek Kos-kosan, Polisi Amankan Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Ketapang
Selama 18 hari, BNN berhasil mengungkap 11 jaringan narkotika di 11 titik dan mengamankan 53 tersangka, dua di antaranya warga negara asing (WNA).
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menyampaikan pengungkapan kasus hasil tindak pidana narkotika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pemusnahan barang bukti di Lapangan Parkir BNN dan PT.
Jasa Medivest, Cikarang pada Senin (15/9). Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat BNN Pusat dan BNN Provinsi yang bersinergi dengan berbagai pihak terkait.
“Angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cermin dari besarnya ancaman yang dihadapi bangsa ini. Berdasarkan estimasi, tindakan ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar,” kata Suyudi.
Dalam operasi ini, BNN mengamankan total barang bukti narkotika seberat 503.715,65 gram, yang terdiri dari:
Sabu: 60.226,71 gram
Sabu cair: 352 mililiter (ml)
Ganja: 441.376,17 gram
Ekstasi: 2.134 butir (791,77 gram)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















