Kejati dan Disdukcapil Pontianak Bersinergi, Pastikan Anak Rentan Memiliki Dokumen Kependudukan

Rapat koordinasi penerbitan KIA dan Akta Kelahiran bagi anak-anak rentan yang digelar Kejaksaan Tinggi Kalbar bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.
Rapat koordinasi penerbitan KIA dan Akta Kelahiran bagi anak-anak rentan yang digelar Kejaksaan Tinggi Kalbar bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Foto: HO/Faktakalbar.id

Diharapkan, pemenuhan hak identitas anak ini dapat mengatasi hambatan administratif yang selama ini dialami anak-anak tanpa identitas, seperti kesulitan mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan program perlindungan sosial.

Sinergi lintas sektor ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pemenuhan hak identitas anak di Kota Pontianak.

(*Red/disdukcapil.pontianak)