Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan lelang eksekusi barang rampasan negara secara serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 17 September 2025. Lelang ini bertujuan untuk mengembalikan aset negara dari hasil tindak pidana korupsi.
Menurut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, ada 83 lot barang dari 27 perkara korupsi yang akan dilelang. Total nilai semua barang tersebut diperkirakan mencapai Rp166.134.768.700.
“Kami KPK akan mengadakan lelang barang rampasan negara yang akan dilakukan tanggal 17 September 2025,” kata Mungki di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Baca Juga: Sidang Gugatan Gibran Ditunda, Pihak Tergugat Tak Hadir
Barang Rampasan Unik dan Termahal dalam Lelang KPK
Dalam lelang kali ini, ada beberapa barang yang menarik perhatian karena nilainya. Salah satunya adalah sebuah gelang emas berbentuk naga yang memiliki harga limit Rp67.124.000.000.
















