Modus Gepeng di Pontianak, Tawarkan Jasa Cuci Kaca Sebelum Minta Uang

Dua gepeng cuci kaca di ampu merah saat diamankan petugas Satpol PP sebelum dibawa ke dinsos. (Dok. Ist)
Dua gepeng cuci kaca di ampu merah saat diamankan petugas Satpol PP sebelum dibawa ke dinsos. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dua gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak.

Penertiban ini dilakukan saat keduanya sedang beraksi di dua lokasi berbeda, yaitu persimpangan lampu merah Hotel Garuda dan Jalan Tanjung Raya, Pontianak, pada Minggu (7/9/2025).

Baca Juga: Satpol PP Pontianak Gencarkan Patroli di Simpang Traffic Light untuk Ketertiban Umum

Aksi kedua gepeng ini dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Modus yang mereka gunakan adalah menawarkan jasa membersihkan kaca mobil dengan air sabun, lalu meminta uang sebagai upahnya.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyatakan pihaknya langsung bertindak setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Kami langsung melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) yang berada di bawah koordinasi Dinas Sosial Kota Pontianak untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga: Satpol PP Pontianak Ancam Sanksi Tegas Pedagang di Waterfront yang Buang Sampah ke Sungai

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen terlebih dahulu untuk menggali latar belakang dan kebutuhan mereka.

“Setelah itu, kami berikan pembinaan, baik secara psikologis maupun keterampilan, agar mereka tidak kembali ke jalan,” jelasnya.

Trisnawati juga menyoroti bahaya keberadaan gepeng di jalan raya.

Selain mengganggu ketertiban umum, hal ini juga membahayakan keselamatan mereka sendiri.