Faktakalbar.id, PONTIANAK – Universitas Tanjungpura (UNTAN) secara resmi mengumumkan kebijakan perkuliahan yang akan dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) selama empat hari pada awal bulan September.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh mahasiswa di lingkungan UNTAN, mulai dari tanggal 1 hingga 4 September 2025.
Baca Juga: Mahasiswa Untan Diduga Terkena Peluru Karet Saat Aksi di Pontianak, Alami Luka Kepala
Pengumuman penting ini disampaikan melalui surat edaran resmi bernomor 4363/UN22/TU.00.01/2025 yang diterbitkan pada tanggal (31/8/2025).

Surat tersebut ditandatangani atas nama Rektor oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Hasyim Azizurrahman.
Dalam surat yang ditujukan kepada para Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana, pihak rektorat menginstruksikan agar informasi mengenai perubahan metode perkuliahan ini dapat segera disebarluaskan kepada seluruh sivitas akademika.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















