Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah Pabrik Tahu di Gang Kurnia, Jalan Parit Pangeran, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara pada Senin (25/8/2025).
Kunjungan ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap laporan masyarakat di media sosial mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh Limbah Pabrik Tahu tersebut.
Baca Juga: Komisi II DPRD Pontianak Tinjau Pengelolaan Limbah di RSUD SSMA
Didampingi oleh Camat Pontianak Utara, Lurah Siantan Tengah, serta jajaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Inspektorat Kota Pontianak, Bahasan meninjau langsung proses produksi dan sistem pengelolaan limbah di lokasi.
Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa pabrik tersebut sebenarnya telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















