Tersangka Suap IUP Kaltim Rudy Ong Chandra Interupsi Konpers KPK, Mengaku Diperas Rp10 Miliar

Tersangka kasus dugaan suap IUP Kaltim, Rudy Ong Chandra, saat digiring petugas untuk memberikan pernyataan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tersangka kasus dugaan suap IUP Kaltim, Rudy Ong Chandra, saat digiring petugas untuk memberikan pernyataan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Suasana konferensi pers di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin menjadi tegang ketika Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, tiba-tiba menginterupsi acara tersebut.

Di hadapan media, ia membuat pengakuan mengejutkan bahwa dirinya adalah korban pemerasan.

Baca Juga: KPK Ungkap 8.400 Jemaah Gagal Berangkat Akibat Dugaan Korupsi Kuota Haji

Saat diberikan kesempatan berbicara sebelum digiring petugas, Rudy dengan lantang menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya tidak seperti yang dituduhkan.

Ia mengklaim bahwa seorang pegawainya telah memerasnya.

“Perkara saya delapan tahun. Jadi, pegawai saya, Sugeng namanya, orang sana, memeras saya,” ujar Rudy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Rudy bahkan menyebutkan nilai pemerasan yang fantastis dan menuduh uang tersebut digunakan untuk narkoba. Menurutnya, justru ia yang menjadi korban dalam perkara ini setelah mencoba melapor ke pihak berwenang. Momen bicaranya di dalam gedung pun diakhiri oleh petugas KPK.

Meski demikian, saat berada di luar Gedung Merah Putih dan bersiap masuk ke mobil tahanan, Rudy kembali menegaskan pengakuannya kepada awak media yang mengikutinya.

“Delapan tahun. Jadi, pegawai saya, Sugeng itu memeras saya untuk narkoba Rp10 miliar. Terus lapor ke KPK, justru saya yang kena,” katanya.

Kronologi Penangkapan dan Status Kasus

Rudy Ong Chandra, yang tercatat sebagai pemegang 5 persen saham PT Tara Indonusa Coal serta komisaris di beberapa perusahaan tambang lainnya, dijemput paksa oleh tim KPK pada 21 Agustus 2025 di Surabaya.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id