Kuasai 80% Lahan IUP, PT Timah Ungkap Produksi Anjlok Akibat Tambang Ilegal

Ratusan Ponton Tambang Timah Ilegal di Perairan Belembang. (Dok. Ist)
Ratusan Ponton Tambang Timah Ilegal di Perairan Belembang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PANGKAL PINANG – PT Timah Tbk (TINS) secara terbuka membahas tantangan besar yang telah dihadapinya selama bertahun-tahun, yaitu maraknya praktik tambang ilegal di sekitar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan.

Praktik ini bahkan dinilai telah mengakar dan menjadi sebuah ‘budaya’ di tengah masyarakat.

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara, mengungkapkan bahwa praktik penambangan tanpa izin ini mulai merebak sejak era pasca-reformasi.

Baca Juga: Satu Lanting Jek Dibakar dalam Operasi Penertiban Tambang Ilegal di Kapuas Hulu

Menurutnya, situasi yang terbuka saat itu menjadi awal mula munculnya kegiatan yang kini sulit dikendalikan.

Dalam acara Media Gathering PT Timah di Pangkal Pinang, Bangka, Suhendra menjelaskan bagaimana aktivitas ini telah meresap menjadi pola pikir di masyarakat.

“Nah pada saat itu dibuka, sampai hari ini itulah mulai marak dan sudah menjadi mindset. Kemudian, maaf saya bisa katakan di sini sudah menjadi culture. Nah ini yang harus kita ubah,” jelas Suhendra, dikutip Senin (25/8/2025).

Keberadaan tambang ilegal ini memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap volume produksi resmi PT Timah.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id