Faktakalbar.id, NASIONAL – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah selangkah lagi akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden, menaruh harapan besar agar regulasi baru ini dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah Indonesia di masa mendatang.
Baca Juga: KPK Minta Jemaah Haji 2024 Lapor Layanan Buruk, Kuasa Hukum Yaqut Kritik
Harapan ini disampaikan di tengah upaya Komisi VIII DPR RI yang mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8/2019 tersebut.
Dijadwalkan, RUU ini akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk disetujui dan disahkan pada Selasa, 26 Agustus mendatang.
















