Kritik PPATK dan OJK, Sutarmidji: Blokir Rekening Rugikan Nasabah dan Perbankan

Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji. (Dok. Ist)
Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018–2023, Sutarmidji, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemblokiran rekening dormant (tidak aktif) yang digulirkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, langkah tersebut tidak rasional dan berpotensi membawa lebih banyak kerugian daripada manfaat bagi masyarakat dan sektor perbankan.

Baca Juga: Waspada! PPATK Akan Blokir Rekening Bank Tidak Aktif, Simak Cara Mengatasinya

Sutarmidji, yang juga seorang pemerhati hukum, tidak ragu menyebut kebijakan tersebut cacat logika.

“Ini kebijakan konyol atau bahkan keputusan yang tak masuk akal dengan alasan asal-asalan,” tegas Sutarmidji.

Ia menyoroti bagaimana langkah ini sangat kontradiktif dengan upaya masif yang selama ini dilakukan pemerintah, termasuk OJK, untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id