Faktakalbar.id, PONTIANAK – Mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018–2023, Sutarmidji, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemblokiran rekening dormant (tidak aktif) yang digulirkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, langkah tersebut tidak rasional dan berpotensi membawa lebih banyak kerugian daripada manfaat bagi masyarakat dan sektor perbankan.
Baca Juga: Waspada! PPATK Akan Blokir Rekening Bank Tidak Aktif, Simak Cara Mengatasinya
Sutarmidji, yang juga seorang pemerhati hukum, tidak ragu menyebut kebijakan tersebut cacat logika.
“Ini kebijakan konyol atau bahkan keputusan yang tak masuk akal dengan alasan asal-asalan,” tegas Sutarmidji.
Ia menyoroti bagaimana langkah ini sangat kontradiktif dengan upaya masif yang selama ini dilakukan pemerintah, termasuk OJK, untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan.
Upaya yang telah memakan banyak waktu dan biaya untuk sosialisasi kini terancam sia-sia.
“Sudah banyak waktu dan dana dihabiskan untuk sosialisasi, bahkan ada penghargaan, tapi sekarang justru menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” katanya.
Dampak Ekonomi dan Alasan yang Dipertanyakan
Lebih jauh, Sutarmidji menjelaskan bahwa kebijakan pemblokiran rekening dapat mengurangi kemampuan bank dalam menyalurkan kredit produktif, yang sumber utamanya berasal dari dana pihak ketiga atau tabungan masyarakat.
Baca Juga: PPATK Blokir 31 Juta Rekening Dormant, Dana Nasabah Dijamin Aman
Hal ini pada akhirnya akan berdampak negatif pada pendapatan sektor perbankan.
Ia juga menilai alasan yang dikemukakan untuk pemblokiran, seperti memberantas judi online, jual beli rekening, hingga dugaan keterkaitan dengan terorisme, tidak sepenuhnya rasional jika diterapkan secara massal.
“Kalaupun ada yang benar, paling hanya 1–5 persen dari data PPATK. Kalau memang rekening itu untuk kejahatan, kenapa tidak ditangani aparat penegak hukum, selain yang terkait tipikor,” ucapnya.
Sutarmidji memberikan contoh nyata bagaimana kebijakan ini merugikan nasabah biasa, misalnya keluarga muda yang menabung untuk tujuan jangka panjang seperti biaya pendidikan anak.
“Sepertinya PPATK dan OJK terlalu pintar dan terlalu mencurigai nasabah. Yang lebih parah, nasabah yang repot, apalagi kalau mau aktifkan rekening harus bayar administrasi,” ujarnya.
Pentingnya Kajian dan Implementasi yang Tepat
Pria yang akrab disapa Midji ini menyarankan agar PPATK dan OJK fokus mendorong produktivitas dana masyarakat melalui tabungan, bukan malah menghambatnya.
Baca Juga: Wagub Kalbar Tolak Keras Wacana Pembekuan Rekening dan Pengambilalihan Tanah Terlantar
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah kunci utama dalam sistem perbankan.
“Untung saja Presiden cepat merespons hal-hal seperti ini,” katanya, sambil menekankan pentingnya kajian mendalam dan koordinasi antarlembaga sebelum mengeluarkan kebijakan yang berdampak luas.
Ia membandingkan isu ini dengan program pemerintah lain yang bagus secara konsep namun terdegradasi karena implementasi yang keliru, seperti program rumah subsidi, sertifikasi lahan, hingga Koperasi Merah Putih.
“Masih banyak program bagus tapi tereduksi narasinya. Jangan sampai kebijakan yang baik nilainya berkurang hanya karena implementasi yang keliru,” pungkasnya.
(*Red)
















