Ilustrasi - Seorang Kepala Desa di Tebas Kuala, Sambas, berinisial HS, ditangkap Polres Sambas atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan ADD dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp655 juta.
Saat ini, (HS) telah resmi ditahan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Aparat dan Warga Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Sosok, Diduga Terlibat Rentetan Kejahatan Lintas Wilayah Korban yang menderita luka robek cukup serius pada bagian tangan kemudian meminta pertolongan kepada…
Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Perairan Sungai Tengar Ketapang Polisi menemukan sejumlah obat-obatan yang tersimpan di dalam pondok tempat korban biasanya beristirahat. “Dan menurut keterangan saksi, korban diketahui…
Baca Juga: Kubu Raya Heboh Lagi, Penemuan Bayi Dibawah Pohon Pisang Di dalam kantong plastik hitam yang sama, warga dan petugas kepolisian menemukan secarik kertas yang sengaja diletakkan bersama jasad…
“Kami sedang memverifikasi video yang beredar, kemudian kami juga melakukan penyelidikan siapa pembuatnya, penyebarnya,” katanya. Menyikapi fenomena peredaran konten asusila ini, AKP Sadoko mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat,…
Baca Juga: Pelaku Kasus Anak Aniaya Ibu di Sambas Ternyata Pasien Baru Keluar RSJ Menariknya, dalam proses penyelidikan, polisi mendapati fakta bahwa pihak keluarga korban enggan memperpanjang kasus ini ke…