Faktakalbar.id, SANGGAU – Konflik sosial terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, mulai menemukan titik terang.
Ratusan warga dan tokoh masyarakat mengikuti rapat mediasi di aula Kantor Camat Bonti pada Senin (14/7/2025), guna mencari solusi damai.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bonti, Iptu Suparman, dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Bonti dan Koramil.
Forum berlangsung dinamis, bahkan sempat memanas karena adanya perbedaan pendapat antara penambang, tokoh agama, dan tokoh adat.
Kapolsek Bonti, Iptu Suparman, menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap terbuka terhadap aspirasi warga, tetapi penegakan hukum harus tetap menjadi pegangan utama.
“Kami dari Polsek Bonti pada prinsipnya tidak menutup ruang aspirasi warga, tapi kami juga berkewajiban menjaga ketertiban. Semua tindakan harus melalui proses hukum yang adil dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mencegah bentrokan fisik dan provokasi di lapangan.
“Yang kami jaga adalah jangan sampai ada benturan fisik atau provokasi. Oleh sebab itu, setiap penyelesaian harus melalui musyawarah, bukan dengan emosi atau aksi sepihak,” jelas Iptu Suparman.
Dalam forum tersebut, masyarakat penambang meminta agar hukum ditegakkan secara adil, tidak hanya kepada mereka, tapi juga kepada perusahaan legal yang diduga merusak lingkungan.
Baca Juga: Polres Sanggau Bongkar Aktivitas PETI di Sungai Kapuas, 4 Orang Diamankan
Iptu Suparman menanggapi serius permintaan tersebut.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















