Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat kembali menjadi nyata.
Tim gabungan dari Polsek Pulau Maya Karimata, BPBD, Manggala Agni, dan KPH melakukan pengecekan lapangan (ground check) di Dusun Kemboja Tengah, Desa Kemboja, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Minggu (1/2/2026).
Pengecekan ini dilakukan menyusul terdeteksinya titik panas (hotspot) di koordinat Lat: -1.13113, Long: 109.71608.
Lokasi kebakaran teridentifikasi berada di lahan gambut dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) yang berbatasan langsung dengan Hutan Produksi Konservasi (HPK).
Baca Juga: Tertibkan Balap Liar di Pantai Pinang Tumpah, Polsek Benua Kayong Amankan 9 Motor Knalpot Brong
Meski api utama dilaporkan telah padam, sisa-sisa asap masih mengepul dari dalam gambut, menandakan potensi bara api yang belum tuntas sepenuhnya.
Data lapangan menunjukkan api pertama kali terdeteksi sejak Selasa (27/1/2026).
Kondisi medan yang sulit, berjarak 25 kilometer dari Polsek dan harus ditempuh dengan jalan kaki menembus semak belukar setinggi 400 meter, menjadi kendala teknis dalam penanganan cepat.
Indikasi Kelalaian Manusia
Pihak berwenang menyoroti dugaan kuat faktor kelalaian manusia sebagai pemicu kebakaran ini.
Lokasi yang berbatasan dengan area konservasi diketahui kerap menjadi jalur perburuan hewan liar seperti babi dan rusa.
Aktivitas pemburu yang meninggalkan puntung rokok atau sisa api unggun di lahan gambut kering dinilai menjadi penyebab utama munculnya api. Hal ini mempertegas bahwa perilaku tidak bertanggung jawab masih menjadi ancaman terbesar kelestarian lahan, di luar faktor alam.
Peringatan Cuaca Ekstrem BMKG
















