Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Patroli Garda Khatulistiwa Ditsamapta Polda Kalbar mengamankan seorang pemuda dalam kondisi mabuk yang mengganggu ketertiban warga di kawasan Jalan Parit Demang, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Senin malam (07/07/2025) sekitar pukul 23.40 WIB.
Kejadian ini bermula saat Tim Patroli tengah menjalankan tugas malam dan menerima laporan dari masyarakat melalui pesan WhatsApp mengenai aksi seorang pemuda yang menggedor rumah warga.
Pemuda tersebut diketahui membuat pemilik rumah ketakutan karena bertindak agresif.
Menerima laporan tersebut, Tim Patroli segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pemuda tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku langsung dibawa ke kantor Direktorat Samapta Polda Kalbar untuk ditenangkan dan diberikan pembinaan.
Sekitar pukul 00.20 WIB, pemuda itu tiba di kantor dan diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pada pukul 02.00 WIB, tim juga meminta keterangan darinya.
Baca Juga: Kapolda: Polda Kalbar Milik Masyarakat, Bukan Sekadar Institusi
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pemuda itu menggedor rumah seorang wanita karena merasa keberatan wanita tersebut membawa seorang pria ke rumahnya hingga larut malam tanpa laporan ke RT.
Tindakan pemuda itu dilakukan dalam keadaan mabuk dan emosional, yang mengarah pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar selalu menjaga komunikasi yang baik dengan tetangga serta tidak main hakim sendiri, terlebih dalam keadaan tidak sadar.
(fd)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id