Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut kunjungan kerja Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam rangka Deklarasi Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (20/06/2025).
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan bahwa kolaborasi antara Kementerian P2MI dan Polda Kalbar diharapkan mampu menurunkan, bahkan menuntaskan, kasus TPPO di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polda Kalbar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Deklarasi Gerakan Anti-Narkoba
“Mudah-mudahan dengan kedatangan Menteri dan bersama dengan Polda Kalbar, kita bisa bersama-sama berkolaborasi untuk menangani permasalahan di Kalimantan Barat ini dan mudah-mudahan bisa menuntaskan masalah ini. Setidaknya bisa berkurang kasus TPPO ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Kalbar.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap jalur tidak resmi atau jalur tikus yang menjadi pintu keluar masuk pekerja migran ilegal, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Baca Juga: Brimob Polda Kalbar Perketat Patroli di Jalur Tikus Perbatasan Entikong
“Nah, yang banyak ini adalah yang ilegal dan melalui jalur-jalur tikus dengan tanpa dokumen, tanpa keterampilan sehingga bermasalah di negara tetangga kita.
Biasanya sampai harus dipulangkan dengan cara paksa ke tempat kita,” tuturnya.
(mro)
















