Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kalimantan Barat Tahun 2025 sudah resmi dibuka mulai dari proses pembuatan akun siswa SPMB Calon Siswa pada 9 Juni 2025 lalu.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menekankan agar pelaksanaan seleksi ini berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada praktik titip-menitip.
“Saya minta laksanakan sesuai aturan, dan saya pastikan tidak ada titipan. Harus sesuai dengan aturan,” tegas Gubernur Ria Norsan, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: Pemkot Pontianak Tegaskan Komitmen Jalankan SPMB 2025 Secara Transparan dan Adil
Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak mencoba-coba melakukan tindakan curang dalam proses seleksi.
Menurutnya, seluruh tahapan harus berjalan transparan, terutama dalam sistem perangkingan.
“Jadi harus patuh aturan, misalnya syaratnya pakai perangkingan dari 1–50, maka yang diambil itu harus sampai 50. Jadi yang 51-nya tidak boleh,” pungkasnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id