Sumber dari lapangan mengungkapkan bahwa praktik PETI ini diduga terlindungi oleh semacam sistem “iuran” ke oknum.
“Kabarnya ada setoran bulanan agar tidak diganggu. Ini yang bikin warga frustrasi. Sudah tahu ilegal, tapi dibiarkan,” katanya.
Ketika diminta konfirmasi lebih lanjut, aparat setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi ini. Minimnya tindakan hukum di lapangan memunculkan kesan pembiaran, meskipun bukti aktivitas berlangsung secara kasatmata.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah maupun kepolisian setempat untuk menghentikan aktivitas PETI di Desa Peniti.
Sementara itu, kekhawatiran masyarakat soal kerusakan lingkungan dan pencemaran terus meningkat, terutama terhadap sungai dan lahan produktif di sekitar area tambang.
(Tim)
















