Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya Raya berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 10 gram ke Jakarta melalui jasa ekspedisi. Barang haram tersebut ditemukan di area kargo Bandara Supadio, Kalimantan Barat, pada Jumat, (15/5/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa sabu tersebut disembunyikan dalam kotak yang dibungkus dengan dua helai pakaian agar menyulitkan pemeriksaan.
Baca Juga: Polresta Pontianak Tangkap Kurir Narkoba Residivis Asal Sambas
“Begitu kami menerima informasi tentang adanya barang mencurigakan dari pihak Cargo Bandara Supadio, Tim Labubu langsung melakukan penyelidikan mendalam,” kata Aiptu Ade, Senin (26/5).
Kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan petugas kargo membuahkan hasil. Setelah dilakukan penyelidikan, aparat berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IP (40), warga Pontianak Barat.
Pelaku ditangkap pada Sabtu, (16/5), sekitar pukul 10.30 WIB, di sebuah rumah kos di Jalan Ya’ M. Sabran, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.
“Pelaku IP merupakan residivis, bahkan sudah empat kali terlibat tindak pidana, termasuk kasus narkotika dan penggelapan. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial AR di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, dengan harga Rp50.000 per paket,” jelas Ade.
Saat ini, IP dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami menjerat IP dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegas Ade.
Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Ke depan, Polres Kubu Raya berkomitmen memperketat pengawasan di jalur distribusi penting seperti bandara, pelabuhan, dan terminal demi menekan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.
Baca Juga: Keterlibatan Warga Membantu Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Peredaran Narkoba
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id














