Faktakalbar.id, KALBAR – Beberapa daerah di Indonesia memiliki program pemutihan pajak, satu di antaranya di Kalimantan Barat (Kalbar). Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalbar berlangsung dari April hingga Juli 2025.
Tujuan program pemutihan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id