Narapidana Dalangi Penyiraman Air Keras terhadap Pejabat RSJ Kalbar

Foto: Ketiga pelaku dalam aksi penyiraman air keras terhadap Pejabat RSJ Kalbar yang masing masing berinisial H (35) A(27) dan B(37). Foto: HO/Faktakalbar.id
Foto: Ketiga pelaku dalam aksi penyiraman air keras terhadap Pejabat RSJ Kalbar yang masing masing berinisial H (35) A(27) dan B(37). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Kasus penyiraman air keras terhadap Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat mengungkap fakta mengejutkan: narapidana dalangi penyiraman tersebut dari balik Lapas Kelas IIB Singkawang.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang telah menangkap tiga pelaku, yaitu H (35), A (27), dan B (37), pada Rabu (30/04/2025).

Pelaku utama, H, mengakui bahwa ia menyiram air keras ke wajah korban atas perintah narapidana berinisial W.

Baca juga: Ria Norsan Minta Pelaku Penyiraman Air Keras di Singakwang Bisa Ditangkap

“Pelaku H ditangkap di kediamannya di Kelurahan Pasiran dan mengaku mendapat perintah dari W yang saat ini mendekam di Lapas Singkawang. Sementara dua pelaku lainnya membantu menyediakan sepeda motor dan cairan kimia,” jelas AKP Deddi Sitepu, Kasat Reskrim Polres Singkawang, Kamis (01/05/2025).

Peristiwa penyiraman terjadi pada Senin (21/04/2025) pukul 16.12 WIB di Jalan Sebakuan, tak jauh dari RSJ Provinsi Kalbar.