Sebagai langkah tanggap darurat, Bupati Jayawijaya menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/300.2.1/606/2025 yang berlaku sejak 25 April hingga 8 Mei 2025.
BPBD Kabupaten Jayawijaya bersama BNPB terus melakukan penanganan darurat dengan menyalurkan bantuan logistik bagi warga terdampak. BNPB telah mengirimkan berbagai bantuan, di antaranya 200 matras, 200 selimut, 100 set hygiene kit, pakaian, jaket untuk anak dan dewasa, serta perlengkapan dapur umum. Selain itu, bantuan berupa dua unit genset, 200 pasang sepatu boot, 200 jas hujan, 50 velbed, dan 200 paket sembako juga telah didistribusikan ke wilayah terdampak.
BNPB juga mengimbau masyarakat Jayawijaya untuk tetap waspada terhadap kemungkinan banjir susulan. Warga diminta menghindari daerah bantaran sungai dan wilayah rawan banjir, serta menjaga kebersihan lingkungan, terutama di lokasi pengungsian, guna mencegah penyebaran penyakit.
Baca Juga: Akhir April Dihantam Banjir dan Angin Kencang, BNPB Imbau Siaga Bencana Hidrometeorologi Basah
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id