Faktakalbar.id, PONTIANAK – Seorang pria berinisial DA (31) diamankan oleh Kepolisian Sektor Pontianak Selatan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Insiden terjadi pada Jumat siang, (18/04/2025), sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku ditangkap di Pos Polisi Benua Melayu Laut (BML), Waterfront City, Kecamatan Pontianak Selatan.
Kanit Intelkam Polsek Pontianak Selatan, AKP Jubaedi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun berinisial MH, menghampiri pelaku yang sedang bermain game di ponselnya di kawasan Tepian Sungai Kapuas.
Baca juga: Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung: Polisi Ungkap Motif Pelaku
“Korban yang penasaran menghampiri pelaku, dan saat itulah diduga muncul niat pelaku untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Tanjungpura untuk melancarkan aksinya,” ujar AKP Jubaedi, Selasa (22/04/2025).
Setelah kejadian, pelaku dan korban kembali ke lokasi semula. Namun karena terlalu asyik bermain game, pelaku tidak menyadari korban telah pergi.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id