Heboh Rekaman Usang Diviralkan Lagi, Di Singkawang: Murid SD Didenda Rp30 Ribu karena Nonton Cap Go Meh

Murid SD di Singkawang Didenda Rp30 Ribu karena Menonton Cap Go Meh, Publik Soroti Sikap Intoleransi di Sekolah. Foto: (Dok. Kolase/Lst)

“Kemarin murid yang nonton Cap Go Meh, yang beragama Islam didenda berapa ribu sama gurunya?”

Anak tersebut menjawab dengan polos:

“Tiga puluh ribu.”

Saat ditanya siapa guru yang memberikan denda tersebut, murid itu menyebutkan nama: “Rusnani.” Ucapnya dengan nada pelan.

Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran beberapa pihak, bahwa bahwa kejadian tentang intoleran rawan dimunculkan,dipicu lagi.  (*ro)