“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan,” tambah Tessa.
Berdasarkan perhitungan awal, negara mengalami potensi kerugian sekitar Rp80 miliar akibat dugaan korupsi ini. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan proyek mana yang menjadi objek korupsi dalam kasus ini. Tessa juga belum memberikan konfirmasi apakah uang yang disita berasal dari hasil penggeledahan atau pengembalian dari pihak terkait.
“Dan apakah diserahkan di proses penyelidikan, penyidikan atau memang ditemukan saat penggeledahan di penyidikan lalu dilakukan penyitaan,” ujarnya.
Sementara itu, manajemen PT PP masih bungkam dan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus yang kini tengah mengguncang salah satu perusahaan konstruksi BUMN terbesar di Indonesia ini.
Dengan jumlah uang yang disita mencapai puluhan miliar rupiah dan dugaan kerugian negara yang terus bertambah, apakah kasus ini akan menyeret lebih banyak nama? KPK memastikan penyelidikan akan terus berlanjut demi menuntaskan skandal yang melibatkan PT PP ini.