SiRekap Tetap Jadi Alat Bantu di Pilkada Serentak 2024

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Suryadi. Foto: Fakta Kalbar/Mario

“Perlu saya tegaskan, perbaikan yang dimaksud bukan berarti data perhitungan manual teman-teman KPPS itu bisa dicoret-coret. Melainkan, data di SiRekap yang harus sesuai dengan data asli perhitungan. Jadi, patokannya tetap pada data perhitungan sebenarnya yang dilakukan teman-teman KPPS, bukan data SiRekap. SiRekap in ikan hanya alat bantu saja,” jelasnya.

Fitur perbaikan yang ada difungsikan agar data di SiRekap dapat sesuai dengan data perhitungan yang dilakukan dan tidak melenceng dari yang sudah dilakukan perhitungannya secara manual.

“Kalau tidak sesuai dan terbacanya berbeda menurut SiRekap, maka dia aka nada peringatan. Kalau tetap memaksa, maka dia akan terjadi gagal tampil pada laman SiRekap,” tuturnya. (mro)