SiRekap Tetap Jadi Alat Bantu di Pilkada Serentak 2024

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Suryadi. Foto: Fakta Kalbar/Mario

PONTIANAK – Pilkada Serentak 2024 telah dipastikan akan tetap menggunakan SiRekap yang telah ditingkatkan sedemikian rupa kemampuannya.

Komisioner KPU Kalbar, Suryadi menyampaikan bahwa SiRekap telah melalui sejumlah peningkatan dalam proses input dan aksesibilitas data dengan memberikan fitur perbaikan data, penguatan aritmatika, dan adanya mode offline untuk daerah kurang, bahkan tanpa sinyal.

“Penguatan dan perbaikan ini merupakan juga bentuk evaluasi dari penggunaan SiRekap pada saat Pemilu lalu. Harapannya dengan adanya peningkatan ini, tidak ada lagi alasan bagi teman-teman KPPS di lapangan,” ungkapnya, Senin (18/11/2024).

Dirinya menegaskan bahwa fungsi perbaikan bukan berarti bisa merubah data asli yang dihimpun secara manual, melainkan data yang ditampilkan SiRekap. Jika SiRekap membaca data berbeda dari yang dimasukkan para anggota KPPS, maka tidak akan tampil.