Sambas  

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Teluk Keramat

Terduga pelaku tindak pidana narkoba berinisial S alias A diamankan bersama barang bukti di Polres Sambas, Jumat (18/10/2024). Foto: Humas Polres Sambas

Atas perbuatannya, S disangkakn Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Repbulik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Proses hukum akan terus berlanjut dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti,” tegasnya. (mro)