Daerah  

Percepat Persiapan Pemasangan EWS, BNPB Intensifkan Koordinasi Lintas Sektor di Sumatra Barat

Udrekh bersama tim dan dukungan BPBD Provinsi Sumbar akan melakukan survei sebagai langkah awal kegiatan pemasangan alat peringatan dini. Pihaknya telah mendapatkan data dan informasi spasial kondisi pascabencana lahar dingin. Ia menambahkan, ini akan membantu tim untuk menentukan titik perangkat sebagai bagian dari sistem peringatan dini.

 

Selanjutnya, Udrekh menekankan juga pada aspek masyarakat setempat. Sistem peringatan dini tidak sebatas pada perangkat atau fasilitas teknologi yang digunakan, tetapi juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat penerima manfaat.

 

Hal tersebut bertujuan agar warga paham dan melakukan aksi dini apabila mendengar bunyi sirine peringatan dini. Di samping itu, sosialisasi juga membuat mereka turut merawatnya sehingga keberlanjutan fungsi perangkat dapat terjaga.

 

Pertemuan persiapan dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumbar dan jajaran, serta perwakilan personel dari direktorat di lingkugan BNPB dan Tatonas. Sedangkan pada rencana survei, Udrekah menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan, di antaranya waktu pelaksanaan kegiatan masih pada rentang transisi darurat, penentuan titik sensor dan sirine, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

 

Hari ini, Senin (10/6) Deputi Bidang Sistem dan Strategi dan Deputi Bidang Pencegahan BNPB akan bertemu dengan Gubernur Sumbar, khususnya menyampaikan persiapan pemasangan peringatan dini. Kehadiran dan pertemuan bersama gubernur ini sebagai bentuk komitmen kuat dan harapan adanya dukungan dari pemerintah daerah setempat.

 

Terkait dengan bencana banjir lahar dingin di beberapa kabupaten, data BNPB per 29 Mei 2024 mencatat korban meninggal dunia sebanyak 63 orang dan 10 lain dinyatakan hilang. Operasi pencarian pun telah dihentikan oleh tim SAR gabungan pada 8 Juni 2024 lalu. Sedangkan total kerusakan pada sektor pemukiman mencapai 503 unit, dengan rincian rusak berat 126, rusak sedang 43 dan rusak ringan 334.(rfk/*pusdatin bnpb)