PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan “Fasilitasi Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga” dengan tema “Temu Bisnis Kemitraan” sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bumdes Bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat di hotel Aston Pontianak, Rabu (29/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi dan peran Bumdesa Bersama dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional dan percepatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Barat.
Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagaian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Bari menyampaikan bahwa Pendirian Bumdesa Bersama menjadi penting karena bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan di bidang perekonomian desa, pendapatan asli desa dan pengelolaan potensi desa dan perdesaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Maka Bumdesa Bersama harus jeli dalam menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, dengan melihat potensi yang ada di desa serta mampu memetakan potensi tersebut untuk meningkatkan berbagai bidang usaha.
“Maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalimantan Barat terus berusaha mendorong agar Bumdesa Bersama untuk bisa menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, salah satu yang akan kita laksanakan sekarang ini perjanjian kerjasama antara Bumdesa Bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah merealisasikan anggaran sebesar Rp. 2,9 M untuk 28.954 pekerja sosial keagamaan di seluruh Kalimantan Barat di Tahun 2023.
Selain itu Pemprov juga mendapatkan Dana Bagi Hasil Sawit di akhir Tahun 2023 yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat dan dianggarkan untuk Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak Rp. 642.485.957,- Untuk 6.373 pekerja perkebunan sawit selama 6 bulan, dan akan dilaksanakan pada tahun 2024.
“Untuk Tahun Anggaran 2024 telah direncanakan sebanyak 20.000 orang pekerja rentan yang akan mendapat bantuan iuran dengan Dana sebesar Rp. 2.016.000.000,-. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung penuh pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui dukungan peraturan dan anggaran, namun hal tersebut tidak akan cukup bila hanya dilakukan sendiri tanpa adanya dukungan dari elemen lain,” ungkapnya.
Kerjasama antara pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat serta media akan menciptakan kondisi ideal dalam rangka pencapaian tujuan bersama yang disebut dengan pentahelix collaboration.
“Oleh karenanya, saya berharap agar Bumdesa Bersama dapat turut berperan serta dalam mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat,” tuturnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id