Kejaksaan Agung dalami Kasus Korupsi PT Indofarma, Terima Laporan BPK

Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung RI. Foto : Istimewa

FAKTA KALBAR – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut telah menerima laporan kasus dugaan korupsi PT Indofarma Tbk yang disinyalir menimbulkan kerugian negara Rp371 miliar. Asumsi itu berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sudah kita terima (laporan dugaan korupsi PT Indofarma),” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi, Rabu 22 Mei 2024.

Kendati begitu, Febrie mengungkapkan Kejagung belum menentukan status penanganan kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih mempelajari temuan-temuan yang dilaporkan BPK.